Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan keberadaan tersangka KPK Harun Masiku masih di Indonesia sampai saat ini sejak tanggal 7 Januari 2020.
Ditjen Imigrasi sempat menyatakan tersangka KPK Harun Masiku belum pulang ke Tanah Air sejak 6 Januari 2020. Kini keterangan berbeda disampaikan pihak imigrasi.