detikNews
Rumah Murdaya Poo Masuk Cagar Budaya Tipe A & Tak Boleh Diubah
Rumah milik anggota DPR Murdaya Poo di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, termasuk kategori cagar budaya tipe A. Artinya, tidak boleh diubah baik bentuk maupun bahan-bahan bangunannya.
Rabu, 24 Jun 2009 14:45 WIB







































