Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mengizinkan kegiatan di luar ruangan lebih dari 5 orang pada saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Gubernur Anies Baswedan mengimbau seluruh warga mematuhi aturan selama PSBB. Sejumlah transportasi massal akan dibatasi jamnya dan dikurangi penumpangnya.