Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.
"Sehingga total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1, 3 dan 3 untuk 7 sektor kehidupan dan 4 klaster Pemda, total hadiah DID sebanyak Rp 168 M," kata Tito.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.