Larangan Pejabat Publik Mengurus KONI Diusulkan Direvisi
KONI Pusat menganggap UU Sistem Keolahragaan Nasional saat ini menjadi kendala bagi kepala daerah untuk ikut berpartisipasi mengembangkan prestasi olahraga. Gubernur Jatim pun menilai UU tersebut tak lagi relevan.
Minggu, 31 Okt 2010 01:03 WIB







































