Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020. Dibentuklah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seorang warga Bondowoso, diamankan diduga akan memperjualbelikan pupuk bersubsidi ke luar daerah. Dari tangan pelaku polisi mengamankan pupuk sebanyak 20 ton.