detikNews
Diisukan Tak Profesional di Kasus Raffi, BNN: Silakan Ajukan Pra Peradilan
Badan Narkotika Nasional (BNN) menepis tudingan tak profesional dalam penanganan kasus Raffi Ahmad. BNN menegaskan, bila pihak Raffi tak puas, silakan ajukan pra peradilan. BNN sudah bekerja berdasarkan UU.
Senin, 04 Feb 2013 14:53 WIB







































