detikFinance
RUU PPh Lebih Pro Dunia Usaha dan Wajib Pajak
RUU PPh yang baru dinilai lebih pro kepada dunia usaha dan juga Wajib Pajak ketimbang UU PPh yang lama. Karena dalam RUU tersebut, pemberian insentif pajak lebih banyak diberikan.
Rabu, 16 Jul 2008 17:05 WIB







































