detikNews
Jaksa Diduga Terima Suap Rp 365 juta, Komisi Kejaksaan Siap Tindaklanjuti
Jaksa di Kejati Sumbar, FZL, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Rp 365 juta terkait pengurusan perkara di PN Padang. Komjak siap menindaklanjuti.
Minggu, 18 Sep 2016 11:54 WIB







































