Kesaksian Wiliardi Wizar yang menyatakan penahanan Antasari Azhar dikondisikan oleh petinggi Polri bisa membebaskan mantan Ketua KPK itu dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Wiliardi Wizar tidak gentar setelah mengungkapkan nama petinggi Polri yang memerintahkannya mengkondisikan penahanan Antasari Azhar. Wiliardi juga belum berniat meminta perlindungan ke LPSK.
Anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis kecewa jika benar penahanan Antasari Azhar dikondisikan pejabat Polri seperti disebut Wiliardi Wizar dalam persidangan. Todung meminta Kepolisian untuk introspeksi.
Lampu traffic light (TL) berfungsi sebagai alat pengatur lalu lintas. Tapi apa jadinya jika lampu TL mati. Jika pengendara tak ada yang mengalah, kemacetan dan keruwetan pun tak terhindarkan.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengadu ke Komnas HAM berdasarkan pernyataan Wiliardi Wizar bahwa penahanannya dikondisikan ke Komnas HAM. Pengaduan itu diwakili oleh pengacara Antasari yakni Ari Yusuf Amir dan Hotma Sitompoel.
Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Wiliardi Wizar mengaku mengikuti rekayasa petinggi Polri untuk menahan Antasari Azhar. Wiliardi dinilai dalam posisi terjepit dan terdesak untuk menyetujui rekayasa itu karena diberi janji-janji.
Tim pengacara Antasari Azhar bergerak cepat. Usai mendengar kesaksian bahwa penahanan kliennya telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri, mereka segera melapor ke Komnas HAM.