detikNews
Anas Divonis 8 Tahun, Jaksa KPK: Kita Evaluasi Putusan
Tim jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas vonis 8 tahun dan denda Rp 300 juta terhadap Anas Urbaningrum. Vonis ini memang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni meminta Anas dihukum 15 tahun.
Rabu, 24 Sep 2014 18:58 WIB







































