detikNews
Tok! Biduan 'Seks Gangbang' Garut Divonis 3 Tahun Penjara
Pemeran utama video 'seks gangbang' Vina Aprilianti divonis 3 tahun penjara. Vina juga dikenai denda Rp 1 miliar.
Kamis, 02 Apr 2020 17:57 WIB