detikNews
Kena Bius Saat Mudik, Laporkan ke Kepala Terminal
Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana Rp 1 miliar untuk pemudik yang menjadi korban tindak kejahatan. Dengan bantuan dana itu, pemudik dapat meneruskan perjalanan.
Jumat, 11 Sep 2009 11:20 WIB







































