Sebanyak 98 karyawan perusahaan pinjol ilegal di Golf Island, PIK 2, Jakut, dijanjikan gaji Rp 3 juta per bulan. Mayoritas bergabung karena diajak teman.
Dirut Ancol menjelaskan peruntukan pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Dana tersebut akan digunakan menutupi kekurangan perusahaan akibat pandemi COVID-19.