detikNews
Kejati Sumut Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Jaminan Gadai Fiktif Rp 2,3 M
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,3 miliar. Kedua tersangka pun telah ditahan.
Kamis, 14 Okt 2021 20:09 WIB