detikNews
Mengenal Wakil Ketua MA yang Setuju Melepas Koruptor Rp 546 Miliar
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Abdul Kadir Mappong menyetujui jika koruptor kasus cessie Bank Bali yang merugikan negara sampai Rp 546 miliar, Djoko Tjandra dilepaskan.
Kamis, 04 Okt 2012 06:26 WIB







































