detikNews
Korupsi Pengadaan Lab, Eks Pejabat Kemenag Dituntut 2 Tahun Bui
Eks pejabat Kementerian Agama, Undang Sumantri dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan terkait kasus pengadaan lab.
Selasa, 03 Agu 2021 14:37 WIB