detikNews
Gugat Pemerintah Rp 500 Miliar, Ini Rincian Kerugian Prof Wimanjaya
Prof Dr Wimanjaya menggugat pemerintah karena tanah hasil tukar guling seluas 1 hektare di Bogor, diserobot oleh rezim Soeharto. Dia merinci kerugian yang dideritanya mencapai Rp 500 miliar.
Senin, 10 Nov 2014 10:49 WIB







































