MK mengabulkan sebagian gugatan hasil Pileg DPRD Cianjur yang diajukan Caleg Gerindra. MK meminta dilakukan PSU di 1 TPS dan penghitungan ulang di 4 TPS.
Serikat buruh akan melakukan gugatan judicial review terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 ke MA.
KPU DKI menggelar rekapitulasi ulang hasil Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing. Rekapitulasi sesuai putusan MK terkait data perolehan suara yang tidak jelas.
Penghitungan ulang surat suara di 6 TPS Dapil Lahat IV di Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumsel dihentikan akibat ricuh dan pindahkan ke KPU Sumsel.