detikNews
Soal Golkar, Komisioner: KPU Pakai SK Kemenkumham yang Tak Diributkan
Konflik Partai Golkar menjajaki tahap islah terbatas agar bisa ikut Pilkada. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menegaskan pihaknya hanya mengakui surat keputusan (SK) terakhir dari Kemenkumham yang bebas dari gugatan.
Rabu, 03 Jun 2015 22:05 WIB







































