Warga diminta lebih sadar pentingnya taat aturan lalu lintas tanpa harus diawasi polisi. Namun malah banyak pengendara yang masih saja melanggar aturan.
Delapan tiang, di antaranya tiang telepon dan tiang listrik, menghalangi akses pejalan kaki yang hendak menyeberang di zebra cross yang berada di Jalan Lembong.