Polri menangani narkoba dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. 228 kampung teridentifikasi, 118 berhasil bebas narkoba. Rehabilitasi korban terus dilakukan.
Polri memusnahkan narkoba berbagai jenis seberat 214,84 ton yang terdiri dari ganja hingga penyalahgunaan obat penenang etomidate yang dicampur cairan vape.
Polri menangani kasus narkoba dari sisi penegakan hukum hingga kemanusiaan. Polri juga memulihkan korban penyalahgunaan narkoba baik personal maupun komunitas.
Polri mmusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba.
Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba seberat 214,84 ton. Pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.