Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengimbau wanita berinisial TM, kelompok Muslim Cyber Army (MCA), segera menyerahkan diri.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Muslim Cyber Army (MCA) memiliki cara sendiri untuk berkomunikasi sesama anggotanya agar tidak terdeteksi penegak hukum.
Polda Jabar melimpahkan kasus hoax beserta pelaku TAW anggota MCA ke Bareskrim Polri. Pelimpahan agar penyelidikan dan penyidikan kasus itu ditangani terpusat.
Tara Arsih Wijayani (40), dosen tidak tetap UII Yogyakarta diciduk polisi karena menyebar hoax. Di mata tetangganya Tara dikenal sebagai sosok yang tertutup.
Seorang perempuan yang ditangkap polisi karena menyebarkan hoax mengaku sebagai dosen di UII Yogyakarta. Setelah dicek, statusnya sebagai dosen tidak tetap.