detikNews
Hakim Tak Kabulkan Tuntutan Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan. Dalam putusannya, hakim menolak mengabulkan hukuman kebiri kimia.
Selasa, 15 Feb 2022 12:59 WIB