Tarif diskon Mass Rapid Transit (MRT) mulai berlaku normal mulai hari ini, Senin (13/5/2019). Peraturan tersebut diatur dalam Pergub DKI Nomor 24 Tahun 2019.
Kepala Bappenas bilang, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu sejumlah proyek infrastruktur senilai Rp 570 triliun termasuk pengelolaan air di Jakarta.