Hakim: Musyafak Tak Melanggar Peraturan
Selain tak terbukti melakukan korupsi, Musyafak juga dinyatakan tidak menyatakan tak menyalahi aturan. Apa yang dilakukan Musyafak sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Rabu, 04 Nov 2009 14:59 WIB







































