DPR RI mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025
DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disahkan. RUU ini bertujuan menyempurnakan regulasi demi keamanan dan kenyamanan jemaah.
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.