Bareskrim Polri resmi tetapkan affiliator platform Quotex, Doni Salmanan, sebagai tersangka. Dalam kasus itu, Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dan TPPU.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU. Bareskrim Polri mengungkap bahwa Doni memiliki 25 ribu member di Telegram.