Dalam salah satu pertimbangannya, majelis hakim menilai Fredrich Yunadi tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Mantan pengacara Novanto itu pun protes.
Fredrich Yunadi menuding majelis hakim bersekutu dengan jaksa. Namun tudingan sepihak terdakwa perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto itu ditepis KPK.