Seorang pria Jepang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mencoba membunuh mantan perdana menteri Jepang Fumio Kishida dengan bom pipa pada tahun 2023.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.