ICW mempertanyakan jaringan Jaksa Pinangki di MA yang membantu mengurus fatwa Djoko Tjandra. Menurut ICW, Jaksa Pinangki tidak mungkin bekerja sendiri.
ICW mendesak agar KPK mengambil alih kasus jaksa Pinangki dari Kejagung. Alasannya agar menjaga objektivitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.