Pengadilan China memerintahkan Malaysia Airlines membayar 23,2 juta Yuan kepada keluarga penumpang MH370. Pencarian pesawat akan dilanjutkan pada 30 Desember.
Pengadilan Beijing memerintahkan Malaysia Airlines membayar kompensasi total 23,2 juta Yuan, atau setara Rp 54,6 miliar, kepada keluarga korban tragedi MH370.
YouTuber Ria Ricis baru pulang dari misi kemanusiaan di Aceh dan Sumatera Barat. Ia temui kondisi kritis pasca-banjir dan salurkan bantuan untuk korban.