Naiknya harga Pertamax mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Merespons sorotan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pertamina buka suara.
Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi berlaku efektif mulai Rabu (1/7/2026).
Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter mengejutkan warga Palembang. Banyak yang beralih ke Pertalite untuk mengurangi pengeluaran.
PT Pertamina Patra Niaga buka suara terkait informasi yang menyebut harga normal Pertalite Rp 18.040 per liter pada struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal bahwa tidak ada Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027.