139 Surat suara yang sudah tercoblos di TPS 19 Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan, dibekukan. Itu setelah ditemukan pemilih di luar DPT yang ikut mencoblos.
Pemungutan suara di Indonesia masih menggunakan kertas dan paku. Sebenarnya, BPPT sudah menyiapkan perangkat pemungutan suara elektronik atau disebut e-voting. Namun penerapan secara masif untuk pemungutan suara di Indonesia masih terkendala.
Meskipun MK telah mengetukkan palu keadilan dan pesta demokrasi pemilihan presiden telah berakhir, rupanya kubu Prabowo belum mau legowo. Sejumlah jalan sudah dan akan dititi untuk mempersoalkan kemenangan Jokowi. Tercatat 10 langkah yang sudah dijalani dan yang masih menanti.
Rekan saya, Margarito Kamis, dengan berapi-api mengatakan di depan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 15 Agustus lalu, bahwa daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dalam Pilpres 2014 tidak sah.
Tim Prabowo-Hatta berharap gugatannya di MK berbuah maksimal. Pemungutan Suara Ulang (PSU) diharapkan bisa digelar lantaran Pilpres 2014 dinilai diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
DKPP penasaran kenapa hanya 13 TPS saja yang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bawaslu DKI menjelaskan, hal itu karena hanya data dari 75 KPPS yang tersedia dan menunjukkan 13 TPS yang terbukti perlu dilakukan pencoblosan ulang.
Ketua Bawaslu Pusat Muhammad menyatakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di DKI Jakarta sudah sesuai rekomendasi Bawaslu DKI dan atas persetujuan Bawaslu Pusat. Coblosan ulang yang hanya di 13 TPS ini dilakukan karena faktor keterbatasan waktu.