Terpidana mati kasus penyeludupan narkoba asal Filipina, Mary Jane, dipastikan masih berada di Lapas Perempuan Yogyakarta. Mary Jane dipastikan belum bebas.
Pantun, warisan sastra Indonesia, memiliki makna mendalam. Di Cirebon, pantun dikenal sebagai parikan, digunakan untuk menyampaikan pesan dalam budaya lokal.
Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba, akan dipulangkan ke Filipina usai negosiasi panjang. Kisah dramatisnya berakhir setelah lebih dari satu dekade.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumumkan kebebasan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia.