Pemilik kendaraan bermotor juga diwajibkan untuk melakukan perpanjangan STNK setiap 5 tahun sekali. Ini rincian biaya perpanjang STNK 5 tahunan dan ganti pelat.
Industri otomotif Indonesia masih akan terus tumbuh, hal ini bisa dilihat dari jumlah kepemilikan kendaraan. Kini event otomotif Indonesia akan bertambah.