detikNews
Eks Direktur Keuangan PT Askrindo Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT Aksrindo, Zulfan Lubis, divonis 5 tahun penjara. Zulfan terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi PT Askrindo.
Kamis, 05 Jul 2012 13:19 WIB







































