Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali pada periode 90-an itu, tiba-tiba diketahui berada di Indonesia setelah bertahun-tahun diburu penegak hukum.
RUU P-KS hendak ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 di DPR. Para wakil rakyat belum mampu menyelesaikan RUU ini sejak enam tahun silam. Berikut kronologinya.