Belakangan ini heboh soal kalung eucalyptus yang semoat diklaim bisa membunuh virus Corona. Sebelumnya, pernah juga beredar kalung-kalung dengan klaim serupa.
Kontroversi tentang kalung anticorona berbahan eucalyptus makin berlarut-larut. Ditegaskan, produk tersebut adalah jamu dan tidak diklaim sebagai antivirus.
Berita terpopuler detikFinance, Jumat (3/7), tentang KPPU menjatuhkan denda Rp 30 miliar kepada Grab Indonesia, dan kalung 'antivirus Corona made in Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR mengkritik rencana Kementan memproduksi kalung 'antivirus' Corona. Hasil penelitian itu dinilai belum terbukti ampuh menangkal Corona.
Produk eucalyptus yang sebelumnya diklaim Kementan sebagai 'antivirus' Corona kembali diperdebatkan. Anggota Komisi IV DPR RI melontarkan pertanyaan soal itu.