MA mewajibkan mantan Sekda Jawa Barat (Jabar) mengembalikan uang suap dari Meikarta sebesar Rp 750 juta. Sementara hukuman badan tetap, yaitu 4 tahun penjara.
Iwa terkena Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau biasa dikenal saraf terjepit. Sejak itu, Iwa harus menggunakan alat bantu berupa tongkat untuk beraktivitas.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa divonis empat tahun penjara hingga selebaran hinaan Nabi Muhammad tersebar di Subang.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, Senin (24/2/2020). Dari mulai dari pengungkapamn pabrik narkoba di Bandung hingga Iwa Karniwa dituntut 6 tahun bui.