Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%. Hal itu akan berdampak juga kepada kenaikan harga rokok
Cukai hasil tembakau atau cukai rokok akhirnya resmi naik. Pemerintah menetapkan cukai rokok 2021 sebesar 12,5%. Bagaimana respons investor di pasar saham?