detikNews
Polisi Tangkap Pemilik Situs Porno dan Muncikari
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap NMH (34) dan EDL (29). Dari situs porno mereka, ada penjualan wanita dengan umur 18 tahun sebagai PSK.
Jumat, 08 Jun 2018 13:23 WIB







































