detikNews
Korlabi Polisikan Said Aqil atas Pernyataan Kelompok Radikal
Ketum PBNU Said Aqil Siroj dilaporkan ke polisi oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis karena dianggap telah menebar ujaran kebencian.
Selasa, 19 Mar 2019 17:29 WIB







































