Bruder Angelo divonis 14 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di panti asuhan yang dikelolanya. Kejaksaan Negeri Depok mengapresiasi putusan tersebut.
Terdakwa Bruder Angelo divonis 14 tahun bui. Adapun hal yang memberatkan putusan tersebut adalah hakim menilai perbuatan terdakwa merupakan penyakit masyarakat.
Sidang putusan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo atas kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak si panti asuhan yang dikelolanya ditunda.
Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo akan menghadapi vonis. Dia didakwa perkara pelecehan seksual terhadap 3 anak di panti asuhan yang dia kelola di Depok.
Ryuji Utomo tak dibawa Persija Jakarta ke Bali untuk lanjutan BRI Liga 1 2021. Angelo Alessio memastikan bahwa pemain belakang itu cuma ditinggal sementara.