detikNews
Truk Kontainer Dilarang Beroperasi Mulai H-4 sampai H+1 Lebaran
Dishub DKI Jakarta melarang truk-truk muatan barang seperti kontainer dan peti kemas beroperasi mulai H-4 hingga H+1 lebaran atau 6-11 September. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan.
Kamis, 02 Sep 2010 14:04 WIB







































