detikNews
Draf Final RKUHP: Presiden Harus Lapor Sendiri agar Penghina Dibui 3,5 Tahun
Penghina Presiden diancam hukuman 3,5 tahun penjara. Namun si presiden wajib melaporkan sendiri hal itu ke kepolisian.
Rabu, 06 Jul 2022 16:29 WIB