Polda Sumatera Selatan dan Polres Empat Lawang menangkap empat kurir sabu lintas provinsi. Polisi menyita 16,1 Kg sabu, ekstasi berikut senjata api rakitan.
Polisi menangkap dua pria berinisial MU (36) dan SF (26) di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh terkait ganja. Keduanya diduga pemilik 5 hektare ladang ganja.