detikNews
Muladi: Putusan MK Sah & Harus Dijalankan
Gubernur Lemhanas Muladi menilai keputusan MK atas judicial review UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sah dan harus dijalankan.
Jumat, 04 Agu 2006 00:49 WIB







































