Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke penyidik Polri. Kejagung menyatakan berkas tersebut belum lengkap.
Ajakan Wahidin agar masyarakat ramai-ramai menerobos penyekatan mudik berbuntut panjang. Mantan Wakil Ketua FPI Aceh itu kini harus mendekam di tahanan.
Kejanggalan pertanyaan dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menjadi buah bibir. Salah satu yang muncul perihal doa qunut hingga pernikahan.
Eks Wakil Ketua FPI Aceh, Wahidin, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat video ajakan ramai-ramai menerobos penyekatan mudik. Dia ditahan polisi.
"Yang saya tahu ini nggak perlu karantina lagi. Jadi bukan dengan sengaja lari dari isolasi. Saya memang nggak tahu, kalau tahu saya isolasi," kata HRS.