Kerugian negara akibat korupsi di KPUD DKI Jakarta ternyata belum diketahui pasti. Hal inilah yang membuat berkas kasus ini tak juga sampai ke meja pengadilan.
Beban utang pemerintah Indonesia semakin membengkak. Pemerintah Jerman kembali memberikan pinjaman sebesar 46,1 juta euro, atau nyaris mencapai Rp 600 miliar.
Sejak disegel 3 Juni 2005 lalu, KPUD DKI tak bisa bekerja. Tak tahan dengan kondisi itu, anggota KPUD meminta Kejati DKI Jakarta membuka segel kantornya.
Setelah menyegel rumah Neneng dan M Taufik, Kejati DKI juga mengincar rumah Ariza Patria, anggota KPUD DKI. Tujuannya sama, mengejar dokumen yang raib.
Khawatir kabur, Kejati DKI Jakarta memutuskan menahan anggota KPUD DKI Ariza Patria. Penahanan Ariza melengkapi penahanan M Taufik dan Neneng Euis Palupi.
Ariza Patria tersandung kasus korupsi KPUD DKI. Dia adalah anak kandung Ketua MUI Amidhan. Bagaimana sikap Amidhan? Dia tidak gusar. Dia malah mendorong proses hukum yang dilakukan terhadap anaknya itu.
Setelah lenyap bak ditelan bumi, Ariza Patria, mendadak muncul di Kejati DKI Jakarta. Ariza menyempatkan salat Jumat dengan penjagaan ketat pengawal pribadinya.
Selain masalah keuangan yang menjadi tugas dan fungsinya di KPUD DKI Jakarta, anggota KPUD Ariza Patria juga akan dicecar soal kontrak pengadaan barang.